PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengatakan bahwa upaya revitalisasi bahasa daerah merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan.

"Revitalisasi Bahasa Daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pemangku kepentingan," kata Muhammad Muis dalam keterangan resminya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Hal ini disampaikannya terkait kegiatan penyusunan bahan ajar dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD dan peningkatan Muatan Lokal Bahasa Daerah yang diadakan di Hotel Putra Kahayan, Palangka Raya, mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Desember 2023 mendatang.

"Dengan melestarikan bahasa daerah, kita juga turut menjaga keberagaman budaya yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia," kata Muis lagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para guru utama dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

--page

"Para peserta akan terlibat dalam sesi diskusi dan penyusunan bahan ajar yang bertujuan untuk menghasilkan materi yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran untuk memperkuat pemahaman dan penggunaan bahasa daerah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/Y)