BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng menggandeng lintas sektoral untuk mencegah tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.
Langkah tersebut diaplikasikan melalui pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Semua itu dirangkai dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
"Sinergitas yang dibangun antar stakeholder sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ungkap Kepala P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden dalam keterangannya, Senin malam, 4 Desember 2023.
Terutama dalam melindungi dan memenuhi akses keadilan bagi korban kekerasan baik itu anak-anak maupun kaum perempuan.
--page
Ia menilai lembaga adat turut memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak, melalui edukasi yang diberikan kepada masyarakat secara langsung maupun dalam hal perlindungan secara hukum adat. (HERMAWAN DP)









