BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas diminta untuk memberikan perhatian dan pengawasan penyelenggaran pelayanan publik yang dilakukan pegawainya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy saat membuka acara penguatan pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa, 5 Desember 2023.
"Setiap kepala perangkat daerah perlu terus memberikan perhatian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh pegawainya agar patuh dan taat pada amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” kata Septedy.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas.
Karenanya, dirinya meminta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kapuas terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat yang mana komitmen tersebut harus diaktualisasikan melalui penerapan standar pelayanan publik yang berkeadilan.
--page
“Kami berharap kegiatan ini membuat pemerintah Kabupaten Kapuas lebih baik dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto, perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah, Camat Dan Lurah Lingkup Kabupaten Kapuas. (DODI/j)









