BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah atau OJK Kalteng menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan September 2023 tetap stabil.
"Kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sampai dengan September 2023 tetap stabil," kata Otto dalam keterangan resminya pada Selasa, 5 Desember 2023.
Hal ini menurutnya tercermin dalam kinerja yang tumbuh positif dan fungsi intermediasi yang meningkat baik dari sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank.
"OJK Kalteng menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tersebut dalam rangka mendorong perekonomian di Kalimantan Tengah agar tetap tumbuh dan mampu berkontribusi untuk menggerakkan perekonomian daerah," beber Otto.
Selain melaksanakan pengawasan kepada industri jasa keuangan dan edukasi keuangan kepada masyarakat, maka OJK Kalteng juga mampu melindungi kepentingan masyarakat atas produk dan layanan jasa keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Perlindungan kepentingan masyarakat atas produk ini menurut Otto dilakukan melalui berbagai pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan waspada investasi serta pinjaman online ilegal," jelas Otto lagi.(TESTI PRISCILLA/R)









