BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng.
Ia mengingatkan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat garda terdepan bagi pelayanan sosial dasar di masyarakat.
“(Posyandu) memiliki pengaruh penting dan kedekatan yang erat dengan masyarakat jika dibandingkan dengan Lembaga masyarakat lain di Desa dan Kelurahan,” ungkap Ivo dalam keterangannya di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu, 6 Desember 2023.
Ia menyampaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Adat menyatakan, Posyandu adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Berdasarkan aturan tersebut Posyandu masih milik pemerintah desa untuk pelayanan kesehatan dasar bagi warganya.
--page
Dilaporkan kegiatan rakor dihadiri, Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Etty Aprilia, dan Ketua Pokja 4 Muhammad Fitrianto Laksono. (HERMAWAN DP/H)









