BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sudah 6.266 warga di Kabupaten Kapuas tercatat telah mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai bahwa jumlah tersebut setelah pihaknya gencar melakukan pengaktifan di SOPD atau instansi yang ada di daerah setempat.
"Total yang sudah dilaksanakan sampai hari ini sekitar 6.266 orang yang sudah aktif IKD nya," kata Sipie kepada wartawan, Rabu, 6 Desember 2023.
Untuk melakukan aktivasi IKD dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone android masing-masing melalui playstore.
Lalu nantinya akan dilakukan verifikasi atau dilakukan scan barcode oleh petugas di kantor Disdukcapil hingga IKD dapat diaktifkan.
Sipie juga menambahkan, dengan melakukan aktivasi IKD ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
“Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas, kita siap memberikan pelayanan,” ucapnya. (DODI/R)








