KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas akan terus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 2024

Plt Kepala Disduckapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan untuk tahun depan memang target dari pusat itu secara nasional itu 25 persen dari jumlah wajib KTP di daerah setempat sudah melakukan aktivasi IKD.

"Kalau dihitung hitung 25 persen itu dari jumlah wajib KTP kita 300 ribu lebih itu, maka sekitar 70 ribu yang akan diaktivasi. Itu tugas kami 2024 nanti menyelesaikan itu," kata Sipie, Rabu, 6 Desember 2023.

Kendati demikian, kata dia dalam mencapai target tersebut memang tidak diwajibkan harus selesai sampai kapan saja.

"Terpenting pekerjaan kita tetap jalan. Karena ini mengurangi untuk pencetakan KTP yang hilang kalau IKD ini menjawab tantangan yang selama ini teman teman yang pulang dari luar daerah KTP hilang atau ketinggalan apa segalanya," ucapnya.

Sipie juga menambahkan dengan melakukan aktivasi IKD ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya mempermudah tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik serta mempermudah mengakses data anggota keluarga. 

“Segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas, kita siap memberikan pelayanan,” tandasnya. (DODI/R)