KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejak Mei 2023 sampai dengan saat ini sudah sebanyak 6.266 warga di Kabupaten Kapuas tercatat telah mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai bahwa dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

"Masih minim warga yang mengaktifkan IKD karena memang terkendala smartphone," kata Sipie S Bungai, Rabu, 6 Desember 2023.

Kemudian terkendala masalah jaringan internet, terutama di wilayah wilayah hulu. Apabila ingin melakukan jemput bola pengaktifan IKD tersebut.

"Kalau kita turun ke kecamatan di hulu hulu sana kayaknya jaringan tidak mendukung. Jadi selama ini yang kami laksanakan di daerah pasang surut," ucapnya.

Kendati demikian di 2024 itu akan dilanjutkan dan terprorgram dalam DPA untuk dilaksanakan ke 17 kecamatan.

"Kami juga tetap membuka pelayanan langsung di kantor Disdukcapil Kapuas apabila ingin mengaktifkan IKD," pungkasnya. (DODI/R)