BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejak Mei 2023 sampai dengan saat ini sudah sebanyak 6.266 warga di Kabupaten Kapuas tercatat telah mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai bahwa dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.
"Masih minim warga yang mengaktifkan IKD karena memang terkendala smartphone," kata Sipie S Bungai, Rabu, 6 Desember 2023.
Kemudian terkendala masalah jaringan internet, terutama di wilayah wilayah hulu. Apabila ingin melakukan jemput bola pengaktifan IKD tersebut.
"Kalau kita turun ke kecamatan di hulu hulu sana kayaknya jaringan tidak mendukung. Jadi selama ini yang kami laksanakan di daerah pasang surut," ucapnya.
Kendati demikian di 2024 itu akan dilanjutkan dan terprorgram dalam DPA untuk dilaksanakan ke 17 kecamatan.
"Kami juga tetap membuka pelayanan langsung di kantor Disdukcapil Kapuas apabila ingin mengaktifkan IKD," pungkasnya. (DODI/R)
Ini Sejumlah Kendala Disdukcapil Kapuas dalam Pengaktifan IKD
Bagikan:

KUALA KAPUAS –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
5 BPK di Kapuas Bakal Terima Bantuan Peralatan Pemadam
Sampah Liar Muncul Lagi Usai Penyegelan, Ini Respons Kadis LHK Kapuas
Sudah Disegel, Sampah Liar di Jalan Keruing Kapuas Masih Bermunculan
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Kapuas Minta Dukungan Anggaran Provinsi Lebih Proporsional untuk Jalan, Pertanian dan Kesehatan
3.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…






