PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia merilis harga cabai yang kian melonjak. 

Per hari Selasa, 5 Desember 2023, harga cabai rawit merah tertinggi atau termahal ada di Maluku yaitu Rp.143.750/kg, kemudian, disusul Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Rp.123.750/kg.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan harga bahan pokok rata-rata stabil, kecuali cabai rawit merah. 

"Harga cabai saat ini masih melambung. Penyebabnya ongkos angkut mahal, dan para pedagang kini hanya menyimpan stok sedikit," katanya, Rabu, 6 Desember 2023.

Karena itu, katanya pihaknya serta pemerintah pusat dan provinsi akan melaksanakan subsidi biaya angkut agar dapat menekan harga cabai. 

--page

"Kementerian Perdagangan akan terus mencari jalan keluar untuk mengatasi kenaikan harga cabai saat ini. Supaya, kenaikan harga cabai ini tidak berpengaruh terhadap inflasi," tandasnya. (MARINI/j)