BORNEONEWS, Kuala Kapuas - 13 desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala telah menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU terkait website desa, bertempat di kecamatan setempat.
Penandatanganan ini dipimpin Camat Kapuas Kuala Nurcahyono, dihadiri oleh Forkopimcam Kapuas Kuala, Pendamping Desa, Kepala desa (Kades), Ketua TP PKK Desa dan Ketua BPD.
Nurcahyono menjelaskan, semua desa di Kecamatan Kapuas Kuala nantinya akan memiliki website desa sebagai media informasi pelayanan publik dan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
"Karenanya dengan sudah ditandatanganinya MoU kemarin itu, kepala desa diharapkan mampu berinovasi dalam mempromosikan produk unggulan desa dan optimalisasi pengelolaan UMKM Desa melalui Lapak Desa yang disediakan di website desa," katanya, Kamis, 7 Desember 2023.
Sehingga, lanjut dia, peningkatan penghasilan masyarakat desa berujung pada kesejahteraan masyarakat desa.
--page
Selain itu, Camat Kapuas Kuala juga mempunyai konsep Program Layanan Unggulan bernama LInK KaKa (Layanan Inovasi Kecamatan Kapuas) yang nantinya akan dibangun website resmi Kecamatan Kapuas Kuala sebagai media layanan digital di Kecamatan Kapuas Kuala.
"Layanan Inovasi Kecamatan Kapuas berbasis digital ini nantinya sebagai bentuk implementasi perwujudan e-goverment dan good governance di Kecamatan Kapuas Kuala," ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Tajir Teknologi Nusantara, Irawan Hadi Putra menyampaikan bahwa website desa ini tidak hanya meyediakan informasi tentang desa, namun juga layanan administrasi masyarakat di desa, lapak desa untuk media promosi produk dan penjualan produk UMKM Desa.
"Serta masih banyak fitur yang nantinya bisa ditambahkan sesaui keperluan desa masing-masing," ujarnya. (DODI/Y)









