PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng berusaha menguatkan program pencegahan dan pengendalian penyakit.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di M Bahalap Hotel Palangka Raya.

“Rakor ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian penyakit,” tutur Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.

Peningkatan kualitas dilaksanakan dengan menjabarkan tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi, target kinerja dan kegiatan, serta pemantauan dan pelaporan.

Dia menyampaikan pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.

--page

Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sudah disahkan pada tanggal 8 Agustus 2023 .

Suyuti menjelaskan upaya kesehatan yang dimaksud adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan.

Tujuannya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat. (HERMAWAN DP/H)