BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sejumlah akses jalan darat dari dan menuju kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau saat ini banyak mengalami kerusakan cukup parah akibat curah hujan cukup tinggi. Namun banyak pihak menuding kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten saat ini justru diperparah oleh angkutan Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan yang melebihi tonase.
"Bukanya kami melarang atau diskriminasi terhadap angkutan CPO ini, yang jelas seharusnya mereka menyesuaikan dengan ketentuan tonase yang diperbolehkan melewati jalan tersebut," kata, Wakil Ketua DPRD kabupaten Lamandau FX Perwiragato, setelah melihat keadaan sesungguhnya di lapangan awal pekan ini, serta banyaknya pengaduan dari masyarakat pengguna jalan tersebut.
Menurut pria yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan ini, seharusnya kendaraan dengan tonase yang melebihi delapan ton dan dengan sumbu roda lebih dari dua, tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut. Karena, katanya, di beberapa titik jalan menjadi amblas dan menyerupai bubur lumpur
"Dalam hal ini tentu yang dirugikan adalah masyarakat umum yang menggunakan jalan tersebut sehari-hari, Apalagi, masyarakat juga banyak melihat bahwa justru plat nomor kendaraan CPO perusahaan tersebut kebanyakan berasal dari luar daerah, sehingga pajak kendaraan dan kuota subsidi BBMnya tidak masuk ke Lamandau," katanya.
Ia juga berharap pihak terkait turut menertibkan hal ini. Kalaupun ada restribusi atau pungutan terhadap angkutan CPO tersebut tidak akan seimbang dengan kerugian dan biaya perbaikan jalan tersebut.
Pantauan Borneonews, dari ruas jalan Simpang Perigi hingga Simpang Beruta, misalnya,, lebih dari tiga titik jalan rusak parah yang tidak dapat dilalui mobil kecil. Mobil yang memaksa melintas pun terpaksa harus ditarik kendaraan lain sehingga menimbulkan antrian yang cukup panjang. Padahal jalan ini merupakan jalan yang tahun dilaksanakan pembangunan penimbunan.
Karena banyaknya antrean kendaraan umum juga banyak yang memutar arah untuk menghindari jalan rusak. Namun pilihan itu merupakan pilihan terakhir karena harus memutar dengan mengambil jalur sangat jauh. Itupun melewati jalan perkebunan perusahaan. (HENDI NURFALAH/m)


