PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Plangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak mengatakan, dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi perlu upaya bersama.

Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, media, dan berbagai sektor lainnya.

"Memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga secara bersama-sama baik itu masyarakat, media, dan lain-lain," katanya, Kamis, 7 Desember 2023.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada masyarakat.

Dia berharap, dengan edukasi dan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami bahaya korupsi dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya.

--page

"Edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada masyarakat sangat penting. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih memahami bahaya korupsi dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasannya," tutupnya. (DONNY D/H)