PERKUMPULAN keluarga berencana indonesia (PKBI) Kalteng mendorong pemerintah daerah menjalankan program inklusi sosial. Inklusiif, adalah gerakan sosial untuk merangkul WNI yang alami stigma dan marginalisasi, dengan mengajak masyarakat bertindak inklusif dalam kehidupan sehari- hari.
Tujuannya agar memperoleh kesempatan yang sama seperti warga lainnya dalam mendapatkan akses sosial, sehingga tanpa ada yang disisihkan atau dimarginalkan, termasuk bagi anak bermasalah hukum (ABH) dan Waria.
Selama ini, pemerintah dinilai tidak leluasa memberikan akses. Seolah mereka adalah warga kelas dua sehingga tidak perlu ditunjang. Jangankan dibuatkan program, disentuh pun tidak. Sedangkan di masyarakat pun, mereka seakan dikucilkan.
Direktur Eksekutif PKBI Kalteng Mirhan mengatakan itu saat menggelar workshop untuk jurnalis bertema ‘Pentingnya isi Berita Berimbang terhadap Kelompok Marginal termasuk Waria’, di Aula Bappeda Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
“Padahal jika diberdayakan, mereka bisa. Tetapi yang terjadi, jangankan dikasih program, saat ada Musrenbang saja tidak diikutkan atau dilibatkan. Kita sebenarnya hanya ingin agar bagaimana menciptakan inklusi sosial dini berjalan di tengah masyarakat kita,” ucap Mirhan.
“Kalau ada modal, bisa kok mereka berkarya. Kita akui mereka (waria) masih ada yang keliaran di taman, lalu Satpol PP sampai turun tangan. Kita tidak mau seperti itu. Sebagian (yang benar-benar waria) sudah membuka usaha kok mulai dari salon, kue, dan sebagainya. Mereka sudah bisa berbaur, tapi masyarakat yang belum semuanya menerima keberadaan mereka,” imbuhnya.
Mirhan mengajak insan pers di Palangka Raya lebih berhati-hati dalam penyebutan korban saat penulisan di media agar tidak menjadi stigma yang salah. Diantaranya penyebutan waria, bencong, dan banci kaleng dalam pemberitaan yang sepertinya dianggap sama, padahal menurut dia berbeda.
Jangan Panggil Banci
Wahorkshop yang dihadiri dua waria, salah satu di antaranya Stella, mengatakan waria di Palangka Raya sudah membuat organisasi resmi tempat berhimpun khusus waria yakni Ikatan Waria Palangka Raya (IWAPA). Stella yang juga sekretaris IWAPA, keberatan disebut bencong atau banci kaleng, sebab baginya merupakan hal berbeda.
“Kalau waria itu memang benar-benar transgender, siang malam pun dandan. Beda dengan banci, siang dengan malam perilakunya berbeda. Kalau masih berpakaian pria, itu bukan golongan kami. Nah, ini kadang saat penggerebekan aparat, disebut begitu saja dimedia sebagai waria alias dipukul rata padahal mereka banci. Di saat yang lain, kita disebut bencong atau banci kaleng, ini harus diluruskan karena menyakiti kami,” keluhnya.
Disebut menyakiti, timpal Wika, seorang waria lainnya, karena saat ini IWAPA yang beranggotakan 50 orang khusus Palangka Raya, telah terjalin komunikasi yang baik dengan aparat, baik Satpol PP maupun Kepolisian dan tidak lagi berkeliaran sehingga sulit dinalar jika kena razia. (ROZIKIN/m)


