BORNEONEWS, Gunung Mas - Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tatau Arnold Pisy mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Supaya serius menyelesaikan masalah tata batas dan mempertahankan luas wilayah Kabupaten Gumas.

“Hal tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” ujar Tatau, baru-baru ini.

Menurut Tatau, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 75 dan 76, mengenai batas Kabupaten Gumas dengan Kabupaten Kapuas dan tata Batas Kabupaten Gumas dengan Kota Palangka Raya, menyebabkan luas wilayah Gumas menjadi berkurang dari luas yang ditetapkan berdasarkan UU No 5/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Gumas.

“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2002, luas wilayah Kabupaten Gunung Mas 10.804 kilometer persegi km2). Dengan terbitnya Permendagri Nomor 75 dan 76 luas wilayah Gunung Mas berkurang 1.596,5 km2 menjadi 9.207,53 km2,” ungkap politisi Partai NasDem itu.

Terkait hal tersebut, kata Tatau, Pemerintah Kabupaten Gumas harus melakukan uji materi atau pun gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau pun instansi yang berwenang. Sehingga permasalahan tata batas cepat selesai dan luas wilayah kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau Tetepa sesuai UU Nomor 5 Tahun 2002.

“Bila hanya mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Permendagri Nomor 75 dan 76, akan sulit. Bila perlu harus digugat Permendagri tersebut, supaya wilayah Gunung Mas tetap utuh,” tegas Tatau.

Dia melanjutkan, bila Pemkab Gumas tidak cepat mengambil tindakan. Tidak menutup kemungkinan tata batas dengan Kabupaten Murung Raya mau pun dengan Kabupaten Katingan, bisa masuk ke wilayah Kabupaten Gumas. Bila hal tersebut terjadi akan sangat merugikan Kabupaten Gumas dan masyarakat Gumas.

“Harus tetap berupaya mempertahankan wilayah Kabupaten Gunung Mas supaya tetap utuh sesuai UU Nomor 5 Tahun 2002. DPRD siap untuk mendukung untuk mempertahankan luas wilayah supaya jangan sampai berkurang,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/m)