PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan patroli guna mencegah kasus penjarahan massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan terkait masalah penjarahan tersebut.

"Salah satu upaya tersebut, yakni dengan mengedepankan dan meningkatkan langkah-langkah tindakan Kepolisian seperti kegiatan preemtif dan preventif," kata Perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

Ia menegaskan, bahwa saat ini pihaknya sudah menggencarkan patroli skala besar, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

"Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya melakukan pendekatan bersama para tokoh agama, adat dan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas," ungkap Erlan.

ANTARA