BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, didampingi Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, secara resmi membuka Sosialisasi Overview Kebijakan Implementasi SIPD/SIPD-RI dan Pelatihan Modul Penatausahaan SIPD/SIPD-RI melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan terhadap kebijakan pemerintah pusat, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Seruyan menjelaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program satu data.
Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mengimplementasikan penggunaan SIPD secara penuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPK dan bendahara di lingkungan Kabupaten Seruyan, karena kegiatan ini perlu dilakukan agar seluruh pengelola keuangan nantinya dapat memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan setiap modul pada SIPD/SIPD-RI dengan maksimal,” ujar Djainuddin, Sabtu 9 Desember 2023.
Pj. Bupati Seruyan juga memberikan pesan kepada seluruh peserta, mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah sistem seperti SIPD memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
“Ikuti kegiatan ini sebaik baiknya, karena sebagus apapun sebuah sistem tanpa didukung SDM yang memadai tidak akan ada gunanya, “ tukasnya. (FAHRUL/R)









