PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul menyebut pelayanan untuk pasien dan vaksinasi Covid-19 di Kalteng tetap dilaksanakan.

Akan tetapi dari segi mekanisme berbeda dari sebelumnya dikarenakan status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

"Untuk pasien Covid-19 perlakuannya disamakan  dengan pasien lainnya. Pembiayaan pelayanan kesehatan mengikuti mekanisma pasien BPJS," ucapnya, Minggu, 10 Desember 2023.

Selain itu, terkait vaksinasi tidak lagi dilayani seperti dulu atau gratis. Vaksinasi untuk sekarang ini dikenakan tarif pembayaran oleh masyarakat yang ingin di vaksin.

"Sejumlah Faskes tetap memberikan layanan vaksinasi Covid-19, namun tidak lagi gratis masyarakat harus membayar jika ingin di vaksin," ungkapnya.

Sebelumnya, ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng sampai saat ini belum terdeteksi, akan tetapi pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan.

"Pastinya Kalteng akan menyesuaikan diri dengan penetapan status covid-19 dari pemerintah pusat. Saya ingatkan kita semua harus tetap waspada," tandasnya. (DONNY D/R)