BORNEONEWS, Kasongan - Rapat penyelesaian sengketa lahan antara Kelompok Tani Beringin Ramba dan kelompok Ba,I di ruang rapat Bupati Katingan berlangsung alot, Jumat (29/4)/2016.
Pasalnya dalam rapat yang dipimpin Asisten I Jainudin Sapri didampingi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum), Dedy Feras itu, kedua kelompok saling mempertahankan argumentasinya masing-masing terkait lahan yang mereka klaim itu di Desa Bukit Batu Kecamatan Katingan Hilir.
Pasalnya, lahan yang ada di wilayah ini semenjak Pemerintah Kabupaten Katingan berencana membangun bundaran berdiameter satu kilo tahun 2015 lalu, disinyalir terjadi tumpang tindih oleh kedua kubu tersebut.
Ini lantaran pemerintah daerah siap melakukan ganti rugi terhadap pemilik tanah yang bakal terkena bangunan bundaran tersebut. Akibat banyaknya klaim ini kemudian pemerintah daerah mempertemukan kedua belah yang bersengketa untuk bersama-saama mencari solusi terbaik.
"Makanya mereka kia undang untuk menghadiri pertemuan ini, sebab kalau masalah sengketa ini tidak segera diselesaikan maka akan menghambat program-program pemerintah, salah satunya pembangunan bundaran itu," sebut Asisten I Setda Katingan, Jainudin Sapri, Jumat (29/4/2016).
Menurut Jainudin, dari pertemuan ini nantinya akan ada pengecekan ke lokasi yang masing-masing akan dihadiri perwakilan kedua belah pihak.
"Pengecekan ke lokasi ini sesuai hasil rapat antara kedua belah bihak yang difasilitasi pemerintah daerah akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 12 Mei 2016 nanti," sebut Jainudin Sapri.
Menurut pantauan, rapat juga dihadiri Camat Katingan Hilir Ardiansyah, Lurah Kasongan Baru, Andre, Lurah Kasongan Lama Elpi Rinaldy, Kasat Pol PP yang juga mantan Camat Katingan Hilir Pimanto. (ABDUL GOFUR/m)


