BORNEONEWS, Pangkalanbun - Sebanyak 148 pelamar calon Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) asal Kotawaringin Barat berkumpul di Mapolres Kobar, Jumat (29/4/2016). Mereka berpakaian kemeja putih polos dan celana hitam mengikuti pendaftaran calon Polri dengan seleksi kasat mata.
Verifikasi tersebut di antaranya pengukuran tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan adminsitrasi ijazah, dan identitas. Satu per satu mereka diperiksa oleh perwakilan dari Poliklinik Polres, disaksikan oleh Provos, Seksi Pengawasan Internal Polres Kobar dan LSM. Pemeriksaan berkas seperti KTP, Kartu Keluarga dilakukan oleh pegawai Disdukcapil, berkas ijazah SMA mereka diperksa oleh perwakilan dari Disdikpora Kobar dan pengukuran tinggi badan dilakukan oleh Poliklinik Polres Kobar.
"Calon pelamar Akpol 10 orang, Bintara Polri khusus penyidik satu orang, Bintara umum Polri 112 orang, dan Tamtama 25 orang," ungkap Kabag Sumda Polres Kobar, Kompol Eko Sutrisno kepada wartawan.
Pengukuran bersama tersebut sebagai langkah awal para calon polri untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Polda Kalteng. Dari jumlah tersebut, hampir 30% kurang memenuhi kualifikasi tinggi badan, ada juga sejumlah pelamar yang tidak memenuhi kelengkapan adminstrasi.
"Laki-laki harus memiliki tinggi badan minimal 165 centimeter dan Polwan 160 centimeter. Ini banyak juga yang tidak memenuhi, tapi jumlahnya kami belum mengetahui kan masih diproses," katanya.
Sementara itu, proses verifikasi paling lambat hingga tanggal 30 April 2016. Setelah itu, ya g lulus akan diumumkan melalui sidang. Selanjutnya mereka kemudian mengikuti seleksi di Polda Kalteng.
Triana Agatis, calon pelamar calon Polwan warga Kumpai bawah Kecamatan Arut Selatan, saat dilakukan pengukuran badan tak memenuhi kualifikasi. Dua kali ia diukur oleh panitia seleksi, hasilnya tinggi badan Triana hanya 159 centimeter. Kurang satu centimeter lagi untuk lolos pada seleksi tahap awal.
"Saya daftar jadi Brigadir. Tapi ukuran tinggi badannya tidak memenuhi. Insyalloh mencoba lagi tahun depan," ujarnya.
Prioritas Putera Daerah
Sementara itu, 148 pelamar calon Polri ini awalnya harus berdomisili di Kabupaten Kobar minimal dua tahun. Jika tidak, mereka tak akan bisa lolos meski administrasi lainnya memenuhi syarat. Hal itu dilakukan untuk membuka peluang bagi putra daerah yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai anggota Polri.
"Diupayakan untuk putera daerah adanya domisili minimal dua tahun Terkecuali Akpol lulusan SMA Taruna," kata Eko Sutrisno. (CECEP HERDI/m)


