SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih peringkat ketiga keterbukaan informasi badan publik kualifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentas (PPID) utama tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

"Alhamdulillah tahun lalu Kotim masih menuju informatif dan sekarang naik kelas kategori informatif peringkat ketiga," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Selasa, 12 Desember 2023.

Dia menerima penghargaan tersebut pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2023 yang digelar di Palangka Raya. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin kepada daerah yang meraih penghargaan.

Irawati mengatakan, penghargaan tersebut dirai berkat terobosan baru dari Dinas Komunikasi dan informatika setempat dalam membentuk PPID pada 32 organisasi perangkat daerah (OPD) an 17 kecamatan.

"Tinggal di desa yang belum kami bentuk tetapi sudah dilakukan sosialisasi untuk dibentuk," ujarnya. 

--page

Dia berharap, dengan keterbukaan informasi masyarakat dapat melihat informasi, dokumen atau dokumentasi yang dibutuhkan melalui website Pemkab Kotim.

"Kami akan melakukan bimbingan teknis melalui dinas yang dibentuk. Semoga bisa menaikkan menjadi peringkat ke-1," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)