BORNEONEWS, Sampit - Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini membuat anggota legislatif di DPRD setempat mendukung penuh wacana pembangunan Panti Rehabilitasi untuk para korban pecandu narkoba.
“Kami di DPRD tentu menginginkan membangun panti rehabilitasi narkoba. Apalagi Kabupaten Kotim merupakan daerah tertinggi peredaran narkoba se-Kalimantan Tengah,” kata Wakil Ketua DPRD kabupaten Kotim Dewin Marang, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/4/2016).
Dewin menjelaskan, Kabupaten Kotim saat ini rawan sekali terjadinya penyalahgunaan narkoba. Bahkan ada zona-zona tertentu yang diduga sebagai ladang oleh bandar narkoba untuk bertransaksi. Mengingat wilayah Kotim termasuk dalam wilayah perlintasan dengan kabupaten tetangga sehingga rawan terjadinya transaksi narkoba
Langkah antisipasi untuk mencegah penggunaan barang haram itu hendaknya dilakukan mulai saat ini. Salah satu langkah konkrit, ujar politisi senior Partai Golkar itu, yakni dengan adanya tempat rehabilitasi yang bisa mengumpulkan semua pengguna narkoba apalagi pengguna yang masuk dalam kategori bermasalah.
Tidak hanya berfungsi menangani pengguna narkoba, keberadaan panti rehabilitasi narkoba juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan sejumlah penyakit remaja lainnya. Seperti mabuk lem, mabuk obat batuk oplosan maupun mabuk minuman keras dan lainnya.
“Dengan adanya panti rehabilitasi narkoba, setidaknya remaja pengelem dan sebagainya juga bisa dibina di panti itu. Sehingga kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang saat ini terkesan hanya bisa menertibkan saja tidak sia-sia,” ujar Dewin.
Sementara itu Pemkab Kkotim berencana membangun panti rehabilitasi untuk pecandu narkoba. Menurut Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, koordinasi instansi terkait, maupun konsultasi dengan kepolisian dan TNI untuk mendukung rencana tersebut sudah dilakukan.
“Kami sudah programkan, harapannya kalau tidak bisa tahun ini, bisa dibangun pada 2017 atau 2018 mendatang, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tetapi yang jelas keberadaan panti rehabilitasi narkoba sangat diperlukan di Kotim,” kata dia. (RIFQI/m)
DPRD Kotawaringin Timur Dukung Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

