BORNEONES, Kuala Kapuas - Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau bekerjasama dengan Kecamatan Kapuas Murung dan unsur Muspika menggelar penerangan hukum, bertempat di aula kantor kecamatan, Selasa, 12 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) diikuti kepala desa se Kecamatan Kapuas Murung.
Kepala Cabjari Kapuas di Palingkau, Teguh F Wahyudi didampingi Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi membuka acara tersebut.
Teguh mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar memberikan penerangan hukum, serta pemahaman kepada seluruh kepala desa untuk menjalankan administrasi yang benar. "Agar terhindar dari kesalahan yang memicu terjadinya korupsi," kata Teguh seusai kegiatan.
Sementara itu, Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi berpesan kepada seluruh kepala desa agar patuh terhadap hukum yang berlaku.
"Juga agar selalu memperhatikan setiap pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Kurnadi.
Sekretaris Camat Kapuas Murung, Sjahril mengapresiasi pihak kejasaan dalam memberikan pencerahan hukum terhadap ASN dalam ruang lingkup Kecamatan Kapuas Murung berserta seluruh kepala desa.
“Sekertaris dan Bendahara di wilayah kerja Kapuas Murung, untuk selalu bersinergi dalam menolak korupsi di wilayah kita," tuturnya. (DODI/R)









