BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang II.
"Peserta pelatihan diharapkan memiliki kompetensi manajerial jabatan," kata Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Rahmawati, di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa, 12 Desember 2023.
Rahmawati berharap peserta dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 15 angka (1).
Pejabat Pengawas, bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi Pemerintah dan pembangunan.
PKP gelombang II BPSDM Kalteng ini berfokus pada angkatan IV, V, VI, dan VII Tahun 2023 dengan total jumlah peserta sebanyak 144 orang.
Dilaporkan penutupan PKP dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, BPSDM Kemenkum dan HAM RI, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan BPSDM Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)








