PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM) Suhaemi menyampaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bertujuan untuk mencetak pemimpin yang kompeten.

Terutama kompetensi dalam manajemen kinerja dimana terpenuhi standar kompetensi Pengawas yang dipersyaratkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017.

Memenuhi standar integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, mengelola perubahan serta pengambilan keputusan. 

"Pejabat Pengawas harus memiliki kemampuan untuk menggerakkan seluruh anggota timnya," ungkap Suhaemi di Aula BPSDM Provinsi Kalteng, Selasa, 12 Desember 2023.

Termasuk kemampuan dalam mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk bekerja bersama-sama sebagai team work yang solid.

Serta menemukan cara-cara kreatif untuk mencapai tujuan organisasi serta mampu mempengaruhi timnya untuk berkomitmen secara sukarela bekerjasama di bawah kepemimpinan Pejabat Pengawas. (HERMAWAN DP/R)