BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan bahwa Tim Traffic Light Dinas Perhubungan telah menyelesaikan perbaikan dan perawatan pada traffic light di persimpangan Jalan S Parman dan Jalan D I Panjaitan.
Alman menuturkan, dari perbaikan yang dilakukan oleh tim tersebut, berhasil mengembalikan fungsi normal dari traffic light yang sebelumnya mengalami gangguan.
Dia melanjutkan, keberhasilan dalam memperbaiki dan merawat traffic light ini menunjukkan komitmen dalam menjaga infrastruktur jalan serta sistem pengaturan lalu lintas. Itu, tambah dia, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
"Kami harap masyarakat dapat terus memperhatikan rambu-rambu serta peraturan lalu lintas yang berlaku, sehingga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Palangka Raya tetap terjaga," katanya, Selasa, 12 Desember 2023.
Alman mengimbau, apabila ada kerusakan traffic light, masyarakat bisa menghubungi Dinas Perhubungan Palangka Raya ke nomor 0823-5888-3318 atau 0852-4916-6760.
--page
"Mari masyarakat Palangka Raya, kita sama-sama menjaga kelancaran lalu lintas di Palangka Raya dengan cara menginfokan traffic light yang bermasalah ke kantor kami," pungkasnya. (PATHUR/Y)









