PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan apresiasi kepada KPPN beserta jajarannya dan seluruh instansi vertikal yang telah bekerja dengan, baik sehingga daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan rincian alokasi transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 bisa diserahkan hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.

DIPA dan TKD Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa kepada 5 satuan kerja instansi vertikal.

Budi Santosa dalam sambutanya menyampaikan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa DIPA kementerian atau lembaga dan rincian alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah.

"Hal ini untuk melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Lanjutnya, DIPA Tahun Anggaran 2024 harus dapat digunakan sebaik-baiknya dan jaga amanat dalam mengelola keuangan negara, agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.

"Kepada para kuasa pengguna anggaran (KPA) baik organisasi perangkat daerah di Kotawaringin Barat, maupun satuan kerja instansi vertikal kementerian dan lembaga, saya minta untuk melakukan percepatan belanja sejak DIPA diserahkan. Proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dimulai sebelum tahun anggaran 2024," tuturnya.

Kemudian, penggunaan Dana Desa agar dioptimalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, percepatan penanganan kemiskinan dan penanganan stunting di kabupaten Kotawaringin Barat.

Program BLT desa dan program lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran yang dilaksanakan kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah melalui alokasi TKD ini, harus kita sinergikan. Hal yang perlu disinergikan di sini adalah meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

--page

Budi menambahkan, alokasi transfer ke daerah yang disalurkan melalui KPPN Pangkalan Bun untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu 1,2 triliun lebih. (DANANG/j)