MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – BappedaLitbang Barito Utara menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten 2025-2045, di aula BappedaLitbang.

Kegiatan ini, termasuk salah satu wujud nyata kita di dalam upaya merumuskan dan menjawab isu-isu strategis dan merupakan tahapan sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD),” kata Pj Sekda Drs Jufriansyah membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.

Menurutnya, RPJPD adalah dokumen perencanaan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu selama 20 tahun.

“Pembangunan Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” kata dia.

Dikatakan Jufriansyah, terdapat 5 (lima) sasaran utama RPJPN tahun 2025-2045, yaitu Pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju 0 persen dan ketimpangan berkurang,  kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi GRK (gas rumah kaca) menurun menuju net zero emission.

--page

Lebih lanjut Pj Sekda mengatakan selain 5 sasaran utama RPJPN juga terdapat 8 (delapan) agenda pembangunan nasional, yaitu antara lain mewujudkan transformasi social, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.

Selanjutnya, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan. (RAMADHANI/j)