PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter menegaskan perusahaan harus melaksanakan kewajiban mereboisasi atau melakukan penghijauan kembali lahan bekas beroperasi.

"Lahan yang sudah digunakan jangan dibiarkan begitu saja, tapi lakukan reboisasi. Ini sudah menjadi kewajiban perusahaan baik itu pertambangan maupun perkebunan," ucapnya, Rabu, 13 November 2023.

Jimmy mengatakan, lahan atau hutan bekas beroperasi apabila tidak dilakukan reboisasi maka akan dapat menimbulkan dampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan maupun ekosistem alam didalamnya.

Misalnya lahan yang gundul dapat mengakibatkan banjir, tanah longsong hingga ekosistem didalamnya akan punah. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan reboisasi ini penting untuk diperhatikan dan ditaati.

Diharapkannya, semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng ini dapat patuh terhadap aturan serta secara bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hutan maupun lahan yang ada.

--page


"Perusahaan jangan hanya mengeruk keuntungan saja, namun lupa terhadap kewajiban. Jadi kita minta, aturan terkait reboisasi atau reklamasi supaya dijalankan," tutupnya. (DONNY D/Y)