BORNEONEWS, Sampit - Dua orang berinisial RK (45) dan J (39) terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam (Sajam). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 12 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parenggean Iptu Rahmad Tuah mengatakan, saat ini, keduanya telah diamankan dan masih menjalani perawatan.
“Keduanya sudah kami amankan dan masih dalam perawatan. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB," kata Iptu Rahmad Tuah, Rabu, 13 Desember 2023.
Sebelumnya, RK datang ke kantor polisi dengan kondisi terluka. RK lalu menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya oleh J.
“Saat RK ini melapor, anggota saat itu langsung mendatangi TKP dan membawa yang terlibat perkelahian," jelas Kapolsek.
--page
Akibat peristiwa ini, RK mendapat luka sobek di lengan kanan dengan 13 jahitan dan luka sobek lutut kanan dengan 3 jahitan. Sedangkan J mendapat luka sobek pada wajah sebelah kanan dengan 13 jahitan dan luka sobek di bagian tangan kanan.
"Kami juga telah mengamankan barang bukti parang jenis mandau yang digunakan pelaku saat perkelahian. Untuk sementara belum diketahuinya motif terjadinya perkelahian tersebut," demikian kapolsek menyampaikan. (BUDDI RAHMAT H/Y)









