BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi secara simbolis telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 kepada instansi vertikal dan perangkat daerah, Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Erlin menyampaikan penekanan untuk menjadi perhatian bersama agar segera susun time schedule pelaksanaan kegiatan paling lambat minggu ke-4 Desember 2023.
"Semua rincian kegiatan harus masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024 dan diumumkan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan LKPP," kata Erlin.
Kemudian, menetapkan target penyerapan anggaran tahun 2024 yakni triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II sebesar 50 persen, triwulan III sebesar 35 persen dan tanggal 30 November 2024 sebesar 100 persen secara fisik.
"Saya mengingatkan kembali kepada seluruh aparat lingkup Pemerintah Kabupaten kapuas agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme," imbuhnya.
--page
Juga upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih harus selalu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
"Dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Selanjutnya, ia menuturkan di dalam bekerja membangun Kabupaten Kapuas ini, ia mengajak untuk bersama-sama meningkatkan budaya inovasi, budaya disiplin dan budaya malu melalui kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas.
"Sehingga, apa yang sudah kita targetkan dalam rencana pembangunan dapat tercapai. Saya berharap bahwa apa yang saya kemukakan tadi dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung-jawab, guna perbaikan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 nanti," pungkasnya. (DODI/H)









