BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah memiliki tempat penyimpanan (depo) arsip, di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Kobar, namun diharapkan ada bangunan khusus tempat penyimpanan arsip.

"Diharapkan pimpinan daerah bisa lebih memperhatikan penyelamatan  arsip yang ada. Caranya menyediakan tempat penyimpanan yang benar-benar standar ditinjau dalam hal keamanan dan keselamatan arsip. karena itulah saat ini perlu dipikirkan rencana membangun depot arsip," ujar Kahim Sunjaya, Kasubdit Kearsipan Daerah IC Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) yang wilayah tugasnya membawahi lima provinsi yaitu Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Kalteng kepada Borneonews, baru-baru ini. 

Ia mengakui tempat penyimpanan arsip saat ini dianggap sudah baik. "Namun lebih baik lagi bila lembaga kearsipan daerah ini diberikan bangunan tersendiri berikut depo untuk  menyimpan seluruh arsip yang dimiliki SKPD di Kobar. Tujuannya agar arsip statis (dokumen yang dianggap memiliki nilai sejarah dan berusia diatas 10 tahun) bisa lebih terjamin keamanannya," jelasnya.

Selain itu, lanjut kahim, dengan adanya depot arsip di Kabupaten Kobar, arsip satis yang ada bisa dimanfaatkan sebagai pusat informasi publik. "Tentunya tempat ini berguna bagi peneliti atau pelajar yang berniat mempelajari suatu hal yang ada hubungannya dengan sejarah Kobar," jelasnya.

Menurut Kahim, memang keberadaan suatu arsip yang tersimpan di depot saat ini masih belum bisa dirasakan manfaatnya.

"Tetapi bila arsip itu sudah berusia 10 atau 20 tahun atau ada persoalan hukum yang memerlukan arsip tersebut, baru kita ribut mencari arsip tersebut. Bila arsip tersimpan dengan aman dan dilegkapi index klasifikasi yang teratur pastinya mempermudah pencarian arsip dimaksud," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/m)