KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - KPU Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di aula kantor KPU setempat, Rabu, 13 Desember 2023.

Penandatanganan tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta dukungan intelijen pada penyelenggaraan pemilu, pilgub dan pilkada di Kabupaten Gunung Mas tahun 2024.

"Perjanjian kerjasama ini agar KPU mendapat pendampingan hukum, sehingga setiap proses penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik dan berhasil, tanpa ada gugatan dari pihak lain," ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst Gunandry Tumon, Rabu, 13 Desember 2023.

Dia melanjutkan KPU rentan mendapatkan gugatan sebab setiap keputusan yang diambil bisa menjadi bahan gugatan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu.

Olehkarena itu, Elfrinst mohon bimbingan dan diberikan pendampingan mengenai masalah hukum maupun hal lainnya dari pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni menjelaskan bahwa tujuan adanya perjanjian ini yakni untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun luar pengadilan.

"Selain itu juga untuk optimalisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang intelijen kejari, dalam mendukung penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan gubernur, bupati dan walikota," ujarnya.

Kemudian untuk ruang lingkup kerja samanya yakni pemberian bantuan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum dan audit hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) pada perkara perdata dan tata usaha negara.

Tindakan hukum lain adalah pemberian layanan hukum lain oleh JPN, dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara, hingga menegakkan kewibawaan melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi.

--page

"Selanjutnya, memberikan sosialisasi hukum tentang pemilu, mengoptimalkan pos pelayanan hukum, pengaduan masyarakat serta posko pemilu yang dimiliki bidang intelijen kejari, sebagai upaya preventif untuk mencegah segala bentuk penyimpangan atau kecurangan selama kampanye hingga pencoblosan," tukasnya.

Selain itu kata Sahroni, Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan memberikan pengamanan sebagai antisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di penyelenggaran pemilu dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta melakukan mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. (RISKA YULYANA/R)