PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menilai ada dua penyebab umum kendala dan permasalahan penyerapan anggaran di provinsi maupun kabupaten/kota.

Sekda Kalteng, Nuryakin menyampaikan kendala pertama terkait administratif yang didalamnya termasuk dokumen pertanggungjawaban yang terlambat.

“Ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik kegiatan fisik maupun non fisik,” ungkap Nuryakin menyebutkan contoh lain kendala administratif dalam rakor TEPRA di Aula Eka Hapakat, Rabu, 13 Desember 2023.

Kemudian kendala lainnya adalah unsur teknis yang mencakup belum optimalnya fungsi manajemen, yaitu fungsi monitoring dan kontroling.

Terutama monitoring program kegiatan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah melalui pengelola keuangan dan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Ditambah terjadinya keterlambatan proses SPJ kegiatan yang disampaikan oleh pengelola keuangan dan kegiatan yang mempengaruhi pada serapan anggaran.

Contoh lain ada proses administrasi keuangan pada kegiatan bantuan sosial (bansos) dan hibah mengalami keterlambatan dan Penjadwalan kegiatan seperti penyaluran BLT pada akhir tahun. (HERMAWAN DP/R)