BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menyampaikan 3 solusi dalam mengoptimalkan serapan anggaran.
Pertama pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) wajib menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan.
“(Monitoring dan evaluasi) agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan,” ungkap Nuryakin melalui keterangan tertulisnya dalam Rapat TEPRA di Aula Eka Hapakat, Rabu, 13 Desember 2023.
Kedua pengelola keuangan dan kegiatan setiap perangkat daerah wajib melakukan fungsi koordinasi baik secara eksternal maupun internal secara berkala perangkat daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya.
Terakhir dalam rangka percepatan proses administrasi keuangan pada kegiatan bansos dan dana hibah maka perlu dilakukan pendampingan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan bersama perangkat daerah teknis lainnya. (HERMAWAN DP/R)








