KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) kabupaten tahun 2023 - 2028, bertempat di Aula Bappelitbangda, Rabu, 13 Desember 2023.

Kegiatan ini dibuka Pj Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Disnaker Kapuas, Raison, dihadiri perangkat daerah terkait dan Anggota Tim Penyusunan RTKD Kapuas.

Raison dalam sambutannya mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengamanatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan tenaga kerja yang dapat memuat perkiraan persediaan tenaga kerja.

Perkiraan kebutuhan tenaga kerja, keseimbangan tenaga dengan berbagai karakteristik dan kebijakan yang perlu di ambil untuk mencapai tujuan perencanaan , yang meliputi kebijakan umum, kebijakan sektoral, kebijakan pengendalian angkatan kerja, kebijakan pelatihan , kebijakan penempatan tenaga kerja, dan kebijakan perlindungan. 

"Dengan demikian diharapkan RTKD Kabupaten Kapuas dapat menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas untuk dapat menanggulangi pengangguran dan menuntaskan kemiskinan," katanya.

Serta dapat selaras dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Kapuas dan sinkron dengan program masing-masing perangkat daerah yang terkait langsung dengan ketenagakerjaan. 

"Untuk itu melalui penyusunan RTKD Kabupaten Kapuas ini dapat dirumuskan bersama dengan para pihak berbagai kebijakan dan program, serta pengembangan dan pembangunan di berbagai sektor lapangan usaha atau terciptanya lapangan usaha di Kabupaten Kapuas yang dapat menampung tenaga kerja khusunya tenaga kerja lokal," ucapnya.

--page

Semoga hasil pertemuan hari ini memberikan arah dan tujuan dalam pengambilan strategi dan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas.

"Serta lahir gagasan dan ide yang dapat kita laksanakan bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (DODI/R)