BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo kembali mengingatkan ASN untuk netral dalam ajang politik Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).
“Saya mengingatkan Aparatur Sipil Negara di setiap Perangkat Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar memastikan diri untuk menjaga sikap netral ASN,” ucapnya saat kegiatan Rapat TEPRA di Aula Eka Hapakat, Rabu, 23 Desember 2023.
Ia menekankan netralitas anggota KORPRI sangat diperlukan, demi terwujudnya iklim politik yang kondusif dan menjaga profesionalitas jajaran birokrasi pemerintahan.
Sebagai informasi, Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024.
Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada Rabu tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024
Keputusan ini juga dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (HERMAWAN DP/R)








