BORNEONEWS, Palangka Raya - Kuota Haji Indonesia terpantau bertambah dengan mendapatkan tambahan kuota 20 ribu jemaah pada 2024.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng Noor Fahmi mengatakan, kuota haji untuk Indonesia tahun depan menjadi 241 ribu jemaah, termasuk tambahan kuota tersebut.
Dari tambahan kuota tersebut, 92 persen atau setara dengan 18.400 jemaah diberikan untuk jamaah haji reguler, sementara 8 persen atau setara dengan 1.600 jemaah diberikan untuk kuota haji khusus.
“Hal ini akan membuat jumlah jemaah haji reguler tahun depan meningkat dari 203.320 menjadi 221.720 orang dan jemaah haji khusus meningkat dari 17.680 menjadi 19.280 orang,” jelasnya di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Rabu, 13 Desember 2023.
Fahmi menuturkan, tambahan kuota haji reguler akan diisi oleh calon jemaah dengan kriteria tertentu, seperti jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada 13 Mei 2024 (saat kloter pertama berangkat) atau sudah menikah.
Pada pembagian tambahan kuota haji reguler, proporsi jumlah daftar tunggu di antar provinsi menjadi faktor penting. (HERMAWAN DP/R)









