BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Noor Fahmi menegaskan tidak ada pembatasan pada usia jemaah haji.
“Walaupun lansia lebih diprioritaskan, akan tetapi tidak ada pembatasan usia jamaah haji pada tahun 2024,” ungkapnya saat di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Rabu, 13 Desember 2023.
Namun akan dilakukan screening kesehatan yang disebut dengan istitha'ah kesehatan. Sebelum jemaah berangkat, mereka akan menjalani dua kali cek kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji.
Jika dalam cek kesehatan pertama terdapat tanda-tanda penyakit yang menghalangi jamaah untuk melaksanakan ibadah haji, maka tim kesehatan akan memberi waktu untuk memulihkan diri dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang tepat.
Kemudian Jika cek kesehatan kedua jemaah tetap dinilai tidak layak untuk menjalankan ibadah haji, maka keberangkatan akan ditunda.
Ia berharap dengan adanya program ini, jemaah haji lansia dapat merdeka dalam melaksanakan ibadah haji tanpa harus ketergantungan pada pendamping.
“Mampu memberikan hasil yang positif dan membawa keberkahan bagi seluruh jemaah haji yang menjalankan ibadah di Tanah Suci,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)









