PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

"ASN harus netral dan tidak boleh mendukung atau berpihak kepada salah satu pasangan calon. Jangan sampai ASN terjebak dalam politik praktis yang bisa merusak kinerja dan citra pemerintah," katanya, Kamis, 14 Desember 2023.

Hera menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

Dia mengimbau ASN untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

--page

"Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.

Hera berharap, ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menjaga netralitas dan integritas dalam Pemilu 2024. (HENDRI/Y)