PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit - Sudah hampit dua bulan kasus penemuan mayat berinisial A (41) yang ditemukan warga di dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak kunjung terungkap.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan warga pada tanggal 17 Oktober 2023 yang diduga menjadi korban pembunuhan. Pihak keluarga korban berharap kasus tersebut dapat segera menemui titik terang.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba saat ditanya mengenai kasus yang diduga pembunuhan ini mengatakan, pihaknya dalam minggu ini akan melakukan gelar perkara pada kasus yang menonjol, salah satunya adalah dugaan pembunuhan.

"Dalam minggu ini kita akan melakukan gelar perkara," Kata AKP Besrom Purba, Kamis, 14 Desember 2023.

Meski demikian dirinya tidak menyebut detail perkara apa yang akan digelar usai ditanya perkembangan kasus dugaan pembunuhan.

--page

Sebelumnya, dari hasil autopsi ditemukan bekas benda tajam dan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

Korban merupakan warga Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Saat ini keluarga hanya bisa berharap agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku dapat segara diamankan. .

"Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenarnya agar semuanya jelas," ungkap AY keluarga korban. (BUDDI RAHMAT H/R)