BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat mewaspadai peningkatan kasus covid-19.
Imbauan kepada masyarakat tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 951/P2P-1/12/2023 tentang imbauan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 agar bersama-sama mencegah peningkatan kembali kasus Covid-19.
Dalam surat itu disebutkan memperhatikan perkembangan penyakit infeksi menular saat ini khususnya Covid-19 yang diketahui mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, selama periode 28 hari dari tanggal 23 Oktober 2023 hingga tanggal 19 November 2023 terdapat 104 negara melaporkan kasus baru Covid-19 dan 43 negara.
Indonesia sendiri sejak tanggal 02 Oktober 2023 hingga tanggal 29 Oktober 2023 tercatat 478 kasus baru Covid-19 dan meningkat tajam pada periode tanggal 30 Oktober 2023 hingga tanggal 26 November 2023 menjadi sebanyak 478 kasus baru.
Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan informasi yang disampaikan oleh kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, disebabkan oleh varian EG.5 dan EG.2 dari virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19.
"Melalui surat edaran itu kami mengimbau masyarakat yang mengalami sakit agar segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dan menggunakan masker," kata Plt Kepala Dinkes Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan, Kamis, 14 Desember 2023.
Kemudian, juga dianjurkan tetap menggunakan masker bagi lansia dan warga yang memilki penyakit bawaan atau komorbid saat berada di tempat umum.
--page
"Menunda bepergian kenegara yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19, makan dengan nutrisi yang seimbang, Cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun, menggunakan masker saat berada dikeramaian dan perjalanan dan lakukan vaksinasi Covid-19 booster,” pungkasnya. (DODI/R)








