PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peningkatan kapasitas perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala terus dilakukan dalam program Camat Kapuas Kuala Bina Desa.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, kembali telah dilaksanakan pembinaan bagi aparatur desa. 

Kegiatan diikuti semua perangkat desa yaitu sekretaris desa, kepala seksi dan kepala urusan di 13 desa se Kecamatan Kapuas Kuala. 

Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono membuka langsung kegiatan tersebut, yang juga dihadiri narasumber dari Tenaga Ahli (TA) Kemetrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kabid Pemerintahan dan Desa DPMD Kapuas.

Nurcahyono menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa merupakan basis Community Based on Development.

--page

Undang-Undang Desa mengatur bagaimana memperkuat pemerintahan desa dan memberdayaan masyarakat yang baik melalui percepatan tata kelola pemerintahan desa yang baik guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, efektif, efisien, demokratis dan akuntabel. 

Sehingga, kata dia untuk dapat mewujudkan hal tersebut Kecamatan Kapuas Kuala berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa.

Di antaranya dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.

"Peserta kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa kemarin, terlihat sangat antusias, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya peserta yang terlibat diskusi dengan narasumber," kata Nurcahyono, Jumat, 15 Desember 2023.

Dia menyebutkan berbagai macam persoalan yang ditanyakan kepada narasumber terkait permasalah-permasalahan di desa, baik permasalahan terkait pembagian tupoksi perangkat desa sampai kepada persoalan pemilihan Ketua RT. Semua dijelaskan dengan gamblang oleh narasumber kegiatan tersebut.

Selain itu, dia juga menyebutkan Kecamatan Kapuas Kuala saat ini sedang dalam proses bertranformasi pelayanan digital dengan membangun inovasi bernama Layanan Inovasi Kecamatan Kapuas Kuala (LinK Kaka) yang mana salah satunya dengan membangun website kecamatan yang terkoneksi ke website desa. 

"Di mana pembinaan peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu program unggulan nantinya dalam mewujudkan e-govement dan good governance di tingkat desa dan kecamatan," pungkasnya. (DODI/j)