KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 kepada 9 satker. 

Sembilan satker yang dimaksud yakni Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Bandar Udara Kuala Kurun, Kantor Kementrian Agama Gumas, Badan Pusat Statistik Gumas, Kantor Pertanahan Gunung Mas, Polres Gumas dan Satker KPU Gunung Mas.

"Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa DIPA tahun anggaran 2024 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran," ujar Efrensia, Jumat, 15 Desember 2023.

Sehingga kata Efrensia hal itu dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih lagi untuk penanganan inflasi di daerah.

Selain itu juga untuk peningkatan pelayanan publik, menjaga stabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. "Hingga saat ini Kabupaten Gunung Mas selalu menyelaraskan dan memaduserasikan kebijakan daerah terhadap kebijakan provinsi dan pusat," terangnya.

--page

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Gumas Yantrio Aulia menyampaikan laporan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait rincian alokasi DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024, untuk Gumas dimana DIPA Kantor Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp.119.260.062.000.

"Terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya beserta jajarannya, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, para Kepala instansi vertikal serta pihak terkait lainnya, atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasamanya, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan," ujarnya. (RISKA YULYANA/H)