PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong sinergitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Langkah ini diaplikasikan melalui Rapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Jumat, 15 Desember 2023.

“Monev dimaksudkan untuk membangun sinergisitas antara PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng,” sebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfosantik Kalteng, Erwindy.

Selain itu rapat evaluasi dilaksanakan untuk mendorong peran aktif setiap PPID dalam meningkatkan pelayanan informasi.

Diinformasikan rapat evaluasi menghadirkan narasumber anggota Komisioner KI Kalteng Srie Rosmilawati, Setni Betlina dan Banery Repelita.

Serta dihadiri oleh peserta dari perangkat daerah satuan kerja Provinsi Kalteng dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (HERMAWAN DP/R)