PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Erwindy mengingatkan peran penting keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkap Erwin saat mewakili Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi dalam ajang evaluasi di Palangka Raya, Jumat, 15 Desember 2023.

Ia berharap dengan adanya keterbukaan informasi, mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas Badan-Badan Publik.

Sekaligus mereduksi potensi korupsi, dalam terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

Dia menegaskan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting untuk ketahanan sosial.

Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. (HERMAWAN DP/R)