BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna pastikan keamanan pangan pada sarana ritel pangan tradisional dan modern dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pengecekan berbagai produk yang dijual di pasar hingga supermarket.
Kepala Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat, Chatulis Indra Jaya, Sabtu, 16 Desember 2023 menjelaskan kegiatan yang telah digelar 14 Desember 2023 ini juga melibatkan berbagai instansi terkait diantaranya Dinas Kesehatan; Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM; Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; Badan Narkotika Nasional; dan Polres Kabupaten Kobar.
"Fokus pengawasan di sekitar Pasar Indrasari dan Supermarket untuk memastikan tidak ada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak yang beredar di tengah masyarakat akibat faktor permintaan yang tinggi menjelang hari raya," jelas Chatulis Indra Jaya.
Chatulis Indra Jaya menjelaskan dari hasil pengawasan pada 5 sarana yang diperiksa, tidak ditemukan produk pangan TIE, namun masih ditemukan pangan yang rusak dan kedaluwarsa.
"Seluruh temuan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan dan pelaku usaha telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa," jelas Chatulis Indra Jaya.
--page
Menurut Chatulis Indra Jaya, seluruh produk yang ditemukan rusak atau kedaluwarsa tersebut nantinya akan dilakukan retur kepada distributor.
"Selain di Kabupaten Kobar kegiatan intensifikasi pangan ini juga dilaksanakan di Kabupaten lain yang menjadi daerah pengasana Loka POM di Kabupaten Kobar yaitu Kabupaten Lamandau, Seruyan dan Sukamara. Total sarana ritel pangan yang diawasi hingga minggu ketiga Desember sebanyak 26 sarana dengan hasil 14 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 12 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)," jelas Chatulis Indra Jaya.
Chatulis Indra Jaya menghimbau pada pemilik usaha ritel pangan agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya yaitu dengan rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa produk dan menyortir kemasan pangan yang rusak agar segera dipisahkan dan tidak dipajang di etalase penjualan.
"Selain itu diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli ataupun mengkonsumsi pangan agar terhindar dari bahaya pangan baik bahaya fisik, kimia dan mikrobiologi," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









