BORNEONEWS, Palangka Raya - Temuan kendala administratif dan teknis jadi salah suatu penyebab serapan anggaran APBD beberapa daerah di Kalteng rendah.
Kendala tersebut seperti dokumen pertanggungjawaban yang terlambat, dan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan, baik kegiatan fisik maupun non-fisik.
Hal ini tentunya berhubungan dengan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng per 30 November 2023, yakni realisasi keuangan Rp 4,474 Triliun lebih.
Dari pagu anggaran perubahan sebesar Rp.7,133 Triliun lebih, termasuk anggaran Belanja Tak Langsung (BTL) dari DPRD, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan KDWKD atau sebesar 62,73 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 64,93 persen.
Selain itu, teruntuk pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, realisasi keuangan sebanyak Rp.16,102 Triliun lebih dari total pagu anggaran Rp.22,614 Triliun lebih atau sebesar 71,21 persen, sedangkan realisasi fisik 77,25 persen.
"Masih terdapat kendala dan masalah yang menghambat penyerapan anggaran yakni administratif dan teknis," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Sabtu, 16 Desember 2023.
Untuk itu, pihaknya melakukan monitoring terhadap kondisi serapan anggaran yang terjadi di lingkup Pemprov Kalteng.
Terlebih lagi, saat bulan Desember 2023 atau penutup tahun ini. Dengan tujuan serapan anggaran tidak disalahgunakan, dan penyaluran terhadap program kinerja tepat sasaran.
Ia juga memberitahukan, belanja APBD perubahan tertinggi dicapai oleh Biro Umum Setda Kalteng, RSUD dr Doris Sylvanus, dan Bapenda Provinsi Kalteng. (MARINI/H)









