BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalteng, Sunarti mengatakan total luasan lahan pertanian padi yang terdiri dua daerah PSN food estate yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas adalah seluas 62.000 hektare. Saluran irigasi di lahan food estate masih menjadi kendala.
Ia memberitahukan saluran irigasi yang jadi tanggung jawab Pemprov Kalteng belum terkoneksi dengan saluran irigasi yang jadi kewenangan Kementerian PUPR.
"Saluran irigasi yang jadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah saluran irigasi kuarter dan saluran cacing. Sementara saluran irigasi dari primer, sekunder hingga tersier menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS)," jelasnya, Minggu, 17 Desember 2023.
Secara teknis katanya ada kalanya para petani juga membutuhkan BWS. Penataan saluran irigasi ini juga menjadi prioritas untuk memberikan dukungan penyempurnaan program food estate dan juga menjadi program ketahanan pangan nasional.
Belum maksimalnya saluran irigasi ini, katanya juga menjadi keluhan bagi para petani yang lahan pertaniannya masuk dalam pengembangan wilayah food estate.
"Food estate, Pulpis dan Kapuas, adalah seluas 62.000 hektar ini. Tata kelola air sangat mempengaruhi hasil pada produksi dan pertumbuhan tanaman, tata kelola saluran irigasi yang menjadi perhatian," tandasnya. (MARINI/R)









