KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tidak tinggal diam, manajemen PT Archipelago Timur Abadi (ATA) angkat bicara seusai mendapatkan ultimatum dari Bupati Gunung Mas.

PT ATA menyangkal jika pihaknya belum memenuhi kewajiban untuk masyarakat sekitar terkait pembangunan kebun plasma.

"PT ATA berkomitmen dan  memenuhi regulasi yang ada, khususnya peraturan tentang fasilitas kebun masyarakat minimal 20 persen sesuaiperaturan yang berlaku," ujar Manajer SSL PT ATA Koes Hermawan Bramasto, Minggu, 17 Desember 2023.

Pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat untuk empat desa yakni Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, Desa Hurung Bunut dan Desa Tewang Pajangan. 

Pihaknya telah merealisasi kurang lebih 35 persen dari areal yang sudah diusahakan. Hal ini sudah melebihi dari Permentan No. 98 tahun 2013.

"Selain itu, bagi hasil kebun juga sudah kami laksanakan dimulai sejak tahun 2016 lalu," jelas Bram. Berdasarkan regulasi terkait TMKH bahwa PT ATA saat ini pihaknya dalam proses pembangunan kebun masyarakat sebagai tambahan, realisasi saat ini kurang lebih 200 hektare dan sampai dengan saat ini masih berlanjut.

Lalu Bram mengatakan adanya penghentian operasional PT ATA yang dilakukan oleh pemerintah akan merugikan karyawan yang bekerja di perusahaan. "Sebab total karyawan kami yakni 1.700 orang, sebagian karyawan merupakan masyarakat sekitar," imbuhnya.

Selain itu penghentian operasional kebun juga akan berimbas terhadap kebun masyarakat yang ada dan akan berpengaruh terhadap pendapatan anggota koperasi. "Yang kami jelaskan ini sudah kami konsultasikan kepada Dirjenbun dan sudah mendapatkan surat tanggapan," tukasnya.

--page

Sebelumnya Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menutup akses keluar masuk buah sawit dan memberikan ultimatum kepada PT ATA lantaran disebut belum memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar.

Saat itu, Bupati mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memohon mencabut izin PT. ATA jika kewajiban perusahaan kepada masyarakat tidak segera dipenuhi. (RISKA YULYANA/R)